Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejari Periksa Sekretaris DPRD Kota Kupang Maria Dolores Rita Haryani

    Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejari Periksa Sekretaris DPRD Kota Kupang Maria Dolores Rita Haryani
    Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani

    KOTA KUPANG - Demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya yang tak tergoyahkan dalam memerangi tindak pidana korupsi. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum, institusi penegak hukum ini secara resmi telah meluncurkan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas yang melibatkan anggota DPRD Kota Kupang untuk periode 2019 hingga 2023.

    Shirley Manutede, yang juga memiliki rekam jejak sebagai mantan Asisten Pembinaan Kejati NTT, menegaskan pentingnya peran Kejaksaan sebagai benteng terdepan yang harus senantiasa dipercaya oleh masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti dengan proses hukum yang mengedepankan profesionalisme dan transparansi.

    "Kami benar sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Kupang periode 2019–2023, " ujar Shirley Manutede kepada awak media pada hari Selasa, 25 November 2025.

    Dalam upaya mengungkap kebenaran, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Kupang telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Salah satu saksi kunci yang telah diperiksa adalah Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani.

    "Beberapa orang telah dimintai keterangan, termasuk Sekretaris DPRD Kota Kupang, " ungkap Shirley, yang pengalamannya juga mencakup posisi sebagai Kajari Klungkung.

    Tidak hanya Sekwan, penyidik juga telah mendalami keterangan dari Kasubag Perbendaharaan DPRD Kota Kupang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengurai secara rinci aliran anggaran serta mekanisme penggunaan dana perjalanan dinas selama empat tahun masa jabatan DPRD periode tersebut.

    Shirley Manutede kembali menekankan bahwa pihaknya akan senantiasa bekerja dengan mengedepankan objektivitas, profesionalisme, dan keterbukaan, sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berintegritas.

    "Kejari Kota Kupang berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan, " tegasnya.

    Kasus ini kini terus bergulir, dan Kejari Kota Kupang memastikan bahwa setiap temuan yang didapat akan ditindaklanjuti hingga tuntas demi keadilan. (PERS)

    korupsi dprd kejaksaan kupang penyelidikan keuangan
    Updates.

    Updates.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tanjung Datu-301 Salurkan Bantuan Korban Bencana di Sumatra
    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan

    Ikuti Kami