Dalami Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar, 60 Laptop Disita Kejari Kota Kupang dari Poltekkes

    Dalami Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar, 60 Laptop Disita Kejari Kota Kupang dari Poltekkes
    Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, saat mengecek 60 unit laptop di Poltekkes Kupang, Selasa (9/12/2025)

    KOTA KUPANG - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang melakukan penggeledahan dan menyita 60 unit laptop di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kupang. Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan senilai Rp 2 miliar yang terjadi pada tahun 2022.

    Puluhan laptop yang disita diduga tidak ditempatkan di laboratorium sesuai fungsinya, melainkan digunakan oleh sejumlah oknum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, menegaskan bahwa kasus ini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

    "Kami segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop 60 unit tahun 2022 untuk laboratorium Poltekes Kupang, " tegas Shirley, Selasa (9/12/2025).

    Pengadaan 60 unit laptop tersebut diketahui dilakukan oleh Poltekkes Kupang melalui Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) Kementerian Kesehatan. Menurut Shirley, barang-barang ini seharusnya berada di laboratorium untuk keperluan pendidikan dan penelitian.

    "60 unit laptop ini digunakan oleh sejumlah oknum pada Poltekes Kupang, bukan disimpan pada laboratorium Poltekes Kupang dan jelang penggeledahan baru disimpan di laboratorium Poltekes Kupang, " tambah Shirley.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kupang, Frengki Radja, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya telah memeriksa 16 orang sebagai saksi dalam kasus ini.

    "Dalam kasus ini sudah 16 orang diperiksa sebagai saksi, " kata Frengki.

    Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satgas Pemberantasan Korupsi Kejari Kota Kupang ini dipimpin langsung oleh Kajari Shirley Manutede. Tim menyasar dua gedung di lingkungan Poltekkes Kupang, termasuk ruang laboratorium yang menjadi titik fokus pencarian barang bukti. (PERS

    korupsi kejaksaan negeri pengadaan barang politeknik kesehatan kupang tindak pidana korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami